PAREPARE-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan kota layak anak. (KLA)
Hal itu terungkap saat rapat paripurna DPRD Parepare yang dipimpin langsung Ketua Hj.Andi Nurhatina Tipu Wakil Ketua Rahmat Sjamsu Alam terkait pendapat akhir dan persetujuan dari fraksi-fraksi terhadap Ranperda Kota Layak Anak (KLA) Parepare Senin (18/7/2022).
Dari Fraksi Golkar, Indriasari Husni mengatakan, apresiasinya dan mendukung Parepare menuju Kota Layak Anak.
"Saat ini Parepare sudah kota layak anak kategori Nindya. Kita harap hal itu arus ditingkatkan dan dapat menjadi wajah terdepan di Sulsel. dan terwujudnya Kota layak anak Indonesia, " ucapnya
Wakil Wali Kota Parepare, H.Pangerang Rahim menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh fraksi DPRD , yang telah menyetujui Ranperda penyelenggaraan Kota layak anak.
"Tentu kita spresiasi dan berterimakasih kepada DPRD atas pendapat akhirnya dan telah menyetujui penyelenggsrsan Kota layak anak menjadi perda. Kita mengharapkan sinergitas deluruh stakeholder"ungkapnya. (Nur Arif) Parepare Sulsel